Jumat, 27 September 2019, Bidang Penataan dan Pentaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH) Dinas Lingkunngan Hidup Kabupaten Gunungkidul mengadakan pengawasan pelaksanaan UKL UPL di UPT Puskesmas Semin I. Pengawasan dilakukan oleh Kasi Pengaduan dan PSLH, Benediktus Sihotang, STP bersama dengan staf.
Tahapan pengawasan pelaksanaan kegiatan UPT Puskesmas Semin I saat ini adalah pada tahap operasional puskesmas. UPT Puskesmas Semin I dinilai telah melaksanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungan sesuai dengan dokumen UKL UPL. Laporan UKL UPL periode Januari sd Juni 2019 pun telah dibuat dan dilaporkan.
Sementara itu, untuk pengelolaan dan pemantauan pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara dan pengelolaan limbah B3 telah dilaksanakan sesuai dengan dokumen UPT Puskesmas Semin I. TPS Limbah B3 UPT Puskesmas Semin I juga telah memenuhi ketentuan penyimpanan. Bangunan sudah mematuhi ketentuan teknis. Memiliki alat tanggap darurat dan tersedia fasilitas P3K.